Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai kementerian terkait.Namun, Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran spesifik dari A alias M sebagai bagian dari jaringan tersebut.Selain itu, nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini juga masih dalam proses verifikasi se